Hutan Konservasi ?
Latar Belakang
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan alam dan satwa liar serta ekosistemnya, disamping menghasilkan jasa lingkungan dan obyek wista alam.
Taman Nasional Alas Purwo merupakan suatu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Taman Nasional Alas Purwo merupakan salah satu contoh Taman Nasional Model di Indonesia. Taman Nasional Model itu sendiri dimaksudkan sebagai suatu kawasan konservasi yang dikelola secara ideal sesuai potensi yang dimilikinya, sehingga kawasan ini mampu berfungsi secara optimal sebagai sistem penyangga kehidupan.
Visi dan Misi
Visi Taman Nasional Alas Purwo adalah
- “Destinasi, Edukasi dan Spiritual”
Misi Taman Nasional Alas Purwo adalah
- Melindungi keaslian dan keanekaragaman ekosistem
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan
- Menjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan alam
- Memelihara budaya lokal
- Menjadikan Taman Nasional sebagai pusat edukasi bidang konservasi
Fungsi Taman Nasional :
- Perlindungan sistem penyangga kehidupan
- Pengawetan keanekaragaman hayati
- Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistem secara lestari
Mandat Pengelolaan :
Perlindungan habitat & populasi Banteng Jawa & Macan Tutul Jawa
Tipe ekosistem :
Hutan dataran rendah, hutan bambu, sabana, hutan tanaman, hutan pantai, dan hutan mangrove.
Zonasi :
Pembagian zonasi terdiri dari zona inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, khusus, religi dan rehabilitasi.
Wilayah Kerja :
Wilayah kerja terbagi menjadi 2 seksi pengelolaan taman nasional dan 6 resor
Luas Kawasan :
44.037,30 Ha
Peta Zonasi
Peta Wilayah Kerja
